Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Nazaruddin & Nunun, PR Besar Pimpinan KPK Baru

Fitriyah Tri Cahyani , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2011 |14:17 WIB
Kasus Nazaruddin & Nunun, PR Besar Pimpinan KPK Baru
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peran panitia seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menentukan nasib kasus-kasus besar yang kini terkesan berlarut-larut ditangani lembaga antikorupsi ini.

“Solusi menentukan pemimpin baru (KPK) memberi jalan keluar dari kebuntuan dalam pemberantasan korupsi,” kata Koordinator Kontras Usman Hamid usai diskusi Polemik Trijaya di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/7/2011).

Jika Pansel asal-asalan menetapkan pimpinan KPK periode mendatang, apalagi ditunggangi kepentingan tertentu, sudah bisa dipastikan nasib KPK baru tak jauh beda dengan KPK sekarang.

“Bila tidak cepat menentukan pimpinan KPK, pansel telah gagal menentukan nasib KPK ke depan. Kasus Nazaruddin juga tidak akan bisa tuntas,” ungkapnya.

Usman juga mengaku prihatin bermunculannya hakim yang ditangkap gara-gara terindikasi menerima suap dari piha-pihak yang sedang berperkara. Padahal selama ini hakim menjadi benteng terakhir penegakan hukum.

Kasus yang masih hangat diperbincangkan adalah kasus hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari yang ditangkap KPK di Bandung dengan dugaan menjanjikan kemenangan atas perkara PT Osamba Indonesia.
 

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement