JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membantah mengeluarkan larangan untuk memberikan sedekah pada bulan Ramadan. Pemprov hanya mengimbau agar masyarakat yang akan memberikan bantuan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita tidak melarang, hanya kalau mungkin mau mengumpulkan orang untuk memberikan bantuan sebaiknya lapor polisi agar pengamanannya lebih baik," ujar Juru Bicara Pemerintah Provinsi DKI, Cucu Ahmad Kurnia saat berbincang dengan okezone, Jumat (22/7/2011).
Selain itu dia juga menyarankan agar masyarakat dapat memenafaatkan lembaga-lembaga legal untuk menyalurkan bantuannya. Diharapkan dengan memanfaatkan lembaga legal, bantuan akan sampai ke tangan orang yang benar-benar membutuhkan.
"Yang kita larang itu ngasih bantuan ke pengemis di jalan itu tidak baik, karena tidak mendidik dan membuat orang menjadi semakin malas," terangnya.
Menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri, tambahnya, Pemerintah Provinsi DKI secara aktif melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakaat dan agama membahas banyak hal termasuk fenomena memberikan bantuan kepada orang tidak mampu.
"Komunikasi intens kita lakukan dengan tokoh masyarakat dan agama yang ada di Jakarta," tegasnya.
(Dede Suryana)