JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin resmi dipecat sebagai kader Demokrat hari ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan.
"Iya sudah dipecat. De jure, sejak Jumat lalu. De facto sejak SP-1, dia sudah diputuskan diberhentikan. SP-1 hingga SP-3, itu hanya untuk ikuti proses administratif saja," kata Ramadhan Pohan kepada wartawan, Senin (25/7/2011).
Ramadhan menjelaskan, surat pemecatan terhadap sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sudah dikirim melalui staf Nazaruddin.
"(Dikirm ke) stafnya dia. Itu sudah teknis lah. Intinya We are sorry, good bye untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Usai Nazaruddin resmi dicopot dari Partai Demokrat, Ramadhan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian segera menuntaskan kasus ini.
Mengenai siapa yang akan menggantikan Nazaruddin di DPR, Ramadhan mengatakan, adalah caleg dengan suara terbanyak yang posisinya persis di bawah Nazaruddin. “PD kan standard, enggak aneh-aneh. Untuk (pengganti) Bendahara Umum, itu wilayah Ketua Umum," tutupnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.