JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Terkait hal itu, pimpinan KPK Haryono memberikan sinyal bahwa tersangka akan lebih dari satu orang.
"Belum ada hasil, kalau itu akan disampaikan. Kita yang jelas surat-surat yang melalui nota. Kalau itu ada pasti akan disampaikan," kata Haryono di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
Lebih lanjut,d ia menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah melengkapi bukti-bukti. "Nanti kita lihat. Bukti-bukti hukum," tutupnya.
Seperti yang diketahui bahwa nama Muhammad Nazaruddin menyebut Jafar Hafsah menerima dana panas tersebut. Selain Jafar, Nazar juga menyebutkan nama Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum.
Namun, sampai saat ini ketiga orang tersebut membantah dan KPK hanya menetapkan Nazar sebagai tersangka.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)