JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangun wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Rizal Abdullah tak bisa membendung air matanya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia menangis saat ditanya hakim mengenai perbuatannya dalam mega proyek tersebut.
"Apakah saudara terdakwa menyesal telah membangun wisma atlet?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
Mendapat pertanyaan tersebut, Rizal yang merupakan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 yang menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah tersebut sempat terdiam dan menunduk.
"Saya mau nangis. Pertanyaanya emosional itu," ujarnya sambil tersedu kemudian menyeka airmatanya.