JAKARTA - Terdakwa kasus wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin hingga kini masih dibela tim kuasa hukum OC Kaligis and Partners. Hal itu ditegaskan salah satu kuasa hukum Nazar, Afrian Bondjol.
"Oh kita masih kuasa hukum Nazar," ujar Afrian saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (15/11/2011).
Disinggung soal Hotman Paris Hutapea yang juga kini membela Nazar, Afrian mengaku tidak khawatir kedua tim akan saling berbenturan tugas.
"Oh enggak (khawatir), kita tetap jalan seperti biasa. Segala upaya penanganan hukum kita jalankan seperti biasa, segala kemungkinan yang diberikan oleh hukum kita pakai semuanya dan tetap berjalan," terangnya.
Menurutnya, penambahan pengacara atau advokat merupakan hak terdakwa yang tidak bisa dicampuri. Dia pun menegaskan, tim OC Kaligis masih solid dan tidak terpengaruh oleh keberadaan Hotman.
"Tidak ada (benturan), sampai saat ini masih solid," pungkasnya.
(Carolina Christina)