Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Komisi III DPR: KPK Berpeluang Dibubarkan

Susi Fatimah , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2011 |16:24 WIB
Anggota Komisi III DPR: KPK Berpeluang Dibubarkan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Syafruddin Suding menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dibubarkan bila publik menginginkan. Pasalnya KPK merupakan lembaga adhoc.

"Publik tidak menghendaki lagi, bisa saja ini (KPK) dibubarkan," ujar Suding, sapaannya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Namun menurut Suding, saat ini belum saatnya KPK dibubarkan. Hal ini karena institusi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan belum optimal menjalankan tugasnya. Bila pimpinan KPK terlibat maka seharusnya yang ditindak adalah individu yang bersangkutan bukan pada institusinya.

"Jangan kita mengambil langkah tragis itu. Walaupun beberapa personelnya dapat sorotan. Harus dibersihkan orang-orang yang terlibat. Jangan sarangnya dimusnahkan tapi tikus-tikusnya didiamkan saja," tuturnya.

Suding tak memungkiri saat ini citra KPK tengah rusak karena tudingan-tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hal tersebut tentu berdampak pada kinerja KPK.

"KPK besar membawa suatu harapan dan kepercayaan masyarakat, ketika belakangan banyak tudingan ini sangat berimplikasi tentang kredibilititas lembaga ini. Ketika ini bergulir terus kepercayaan masyarakat akan menurun terus," katanya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement