Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Kriminalisasi, Pimpinan KPK harus Diberi Imunitas

Ferdinan , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2011 |07:42 WIB
Cegah Kriminalisasi, Pimpinan KPK harus Diberi Imunitas
A
A
A

JAKARTA - Polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi catatan tersendiri bagi DPR. Anggota Komisi Hukum DPR Nudirman Munir mengusulkan pemberian hak imunitas bagi pimpinan KPK untuk menghindari upaya kriminalisasi.

"Bila pimpinan KPK diberi kekebalan maka dia tidak lagi akan diganggu permainan politik. Ini yang harus didengungkan untuk memperkuat KPK ke depan," kata Nudirman kepada okezone, Minggu (31/7/2011) malam.

Nudirman menjelaskan, gangguan terhadap pimpinan KPK terjadi ketika kasus dugaan penerimaan suap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah terkait penanganan perkara Anggoro Widjojo. "Selain itu ada kasus Antasari Azhar dengan penanganan hukum yang masih jadi tanda tanya," sambungnya.

Menurut dia, tuduhan atas tindak pidana yang dilakukan pimpinan KPK biasanya akan menjadi incaran untuk dilakukan penyelidikan oleh lembaga penegak hukum lain.  "KPK harus diberi hak imunitas, kalau tidak, bisa dimainkan lewat fitnah isu kemudian mereka (pimpinan KPK) bisa ditangkap dan disidik penegak hukum lain," paparnya.

Politikus Partai Golkar ini menjanjikan akan memasukan usulan hak imunitas dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPk yang dilakukan DPR pada masa sidang mendatang.

"Saya yang akan usulkan penambahan pasal tersebut. Tetapi dengan syarat, KPK harus dipastikan bekerja profesional untuk menangani perkara korupsi tanpa tebang pilih termasuk menuntaskan kasus skandal Century," pungkasnya.

(Ferdinan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement