Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Pagar, Tiga Bocah Dipolisikan

Solichan Arif , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2011 |21:23 WIB
Curi Pagar, Tiga Bocah Dipolisikan
A
A
A

TULUNGAGUNG - Berdalih ronda membangunkan warga untuk makan sahur, tiga bocah berinisial FK (17), AE (16), dan AK (16) nekat melakukan aksi pencurian pagar milik warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Ketiganya mematah-matahkan ujung pagar rumah yang terbuat dari logam besi dan aluminium. Rencananya hasil patahan tersebut akan dijual sebagai barang rongsokan. “Namun saat melakukan aksinya, petugas yang tengah berpatroli memergoki mereka,“ ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi I Gede Dewa Juliana kepada wartawan.

Ketiga bocah yang dua di antaranya tercatat sebagai pelajar itu langsung di gelandang ke Mapolres. Kepada penyidik, ketiga warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru itu mengaku hendak menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli rokok dan menikmati secangkir kopi.

AE dan AK mengaku hanya mengikuti kemauan FK. Sebagai usia yang lebih muda keduanya mengaku tidak berani menolak keinginan FK. “Ketiganya juga tidak memiliki catatan kriminal dengan kasus serupa,” terang Gede.

Atas dasar usia pelaku yang masih anak-anak, polisi tidak mengenakan penahanan. Penyidik hanya melakukan pembinaan agar ketiganya tidak mengulangi perbuatannya. “Sebab anak-anak ini masih memiliki masa depan yang panjang. Selain iu mereka juga menyesali perbuatanya,” pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement