POLEWALI - Aparat Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap Mansyur dan Jalil, yang berpura-pura sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Keduanya ditangkap saat tengah menjalankan aksi penipuan, di ruangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Polman, Sabtu (1/10/2011).
Saat diinterogasi petugas, keduanya tidak dapat menujukkan surat tugas dari kesatuannya dan hanya memperlihatkan kartu Yon Serna Trikora yang sudah tidak berlaku dan diketahui palsu.
Polisi dibantu anggota Kodim 1402 Polman yang sudah curiga dengan tingkah laku anggota BIN gadungan ini langsung mengeledah dua warga Tinambung, Polman ini. Alhasil, polisi menemukan senjata pistol jenis airsoft gun yang diselipkan di jaket Mansyur. Kuat dugaan pelaku sering mengunakan senjata tersebut untuk menakuti para korbanya.
Kasat Intelkam Polres Polman AKP Kiraman mengatakan, senjata airsoft gun harus mempunyai izin kepemilikan dan tidak diperbolehkan untuk dibawa bebas selain di tempat latihan menembak. “Sejanta seperti ini harus mempunyai izin kepemilikan,” ungkapnya.
Kendati belum ada korban yang berhasil dikelabui pelaku, namun perbuatannya ini membuat pejabat di lingkup Pemda Polman resah. “Karena itu kami terpaksa menggiring mereka ke kantor polisi untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Penyidikan itu terkait kepemilikan senjata serta memaksa bertemu Bupati yang diduga akan diperas dengan hasil temuanya.
Sementara itu, Mansyur yang dimintai keterangannya membantah hendak memeras pejabat tinggi Pemda dengan pistolnya, apa lagi mengancam. “Kami ke sini bukan untuk memeras apalagi mengancam dengan pistol,” ujarnya saat diinterogasi polisi.
Dia beralasan, mereka ingin bertemu dengan Bupati untuk meminta data dan melaporkan adanya tindak pidana korupsi yang mereka temukan. Sementara senjata yang bebas dia bawa kemana-mana itu, semata-mata untuk berjaga-jaga saja.
Sebelumnya, kedua BIN gadungan ini memang sempat datang ke ruangan Wakil Bupati Nadjamuddin Ibrahim dan memaksa bertemu langsung dengan Bupati Polman Ali Baal Masdar. Namun karena tidak melalui prosedur yang berlaku, keduanya diarahkan ke Kabag Humas Pemkab Polman M Danial.
“Awalnya, ada tiga tiga orang, yakni Mansyur, Jalil, dan Samsuddin datang ke Pemkab seakan untuk investigasi masalah. Mansur dan Jalil miliki ID card sebagai informan bela negara, dan Samsuddin salah satu wartawan tabloid buser,” ujar Danial.
(Abdullah Nicolha/Koran SI/ded)