Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agen TKI Ilegal Digrebek, Belasan Calon TKI Diamankan

Ahmad Subki , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2011 |01:32 WIB
Agen TKI Ilegal Digrebek, Belasan Calon TKI Diamankan
ilustrasi TKI
A
A
A

PONOROGO – Sebuah agen pencarian calon Tenaga Kerja Wanita di Ponorogo, Jawa Timur digrebek Polisi, Minggu malam. Pemilik agen dan belasan calon TKW ikut diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan  mengatakan, penggerebekan dilakukan karena agen TKW yang dimaksud melakukan pemalsuan data calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.

“Kemungkinan ada pemalsuan dokumen dan ini bisa dijerat dengan UU Ketenagakerjaan,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan, Minggu, (30/10/2011).

Saat ini, sebelas calon TKW yang akan diberangkatkan ke Hongkong dan Taiwan ini, harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo.

Mereka diperiksa sebagai saksi, atas dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Wilejeng, pengelola agen TKI, PT Panca Marotama.

Penggerebekan ini berawal dari dugaan praktik pemalsuan identitas yang dilakukan oleh agen TKI tersebut. Identitas para calon TKW di kartu keluarga dan KTP tidak sama dengan yang tertera di paspor.

Selain itu, agen TKI ini juga menampung para calon pencari kerja. Padahal sesuai UU Ketenaga Kerjaan, penampungan TKI hanya dilakukan oleh PJTKI, bukan agen PJTKI.

Atas praktik ini, polisi menjerat pengelola agen PJTKI, denan ancaman pelanggaran UU Ketenaga Kerjaan dan pemalsuan dokumen.

Sementara, pengelola agen TKI tidak memambantah telah melakukan pemalusuan identitas TKW dan melakukan praktik penampungan calon TKW.

(Amril Amarullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement