JAKARTA - Indonesia Traditional Market Watch tengah mengusut dugaan skandal mega korupsi atas pengelolaan pasar regional Blok A Tanah Abang yang dibangun oleh perusahaan milik menteri perumahan, Djan Faridz yaitu PT Priamanaya.
Menurut Direktur eksekutif Indonesia Traditional Watch, Hasan Basri, dugaan skandal korupsi tersebut membuat pedagang-pedagang lama di Tanah Abang tersingkirkan.
“Tersingkirnya pedagang lama atau pedagang pribumi disingkirkan dengan 2 cara, pertama dengan penempatan posisi dan kedua dengan harga beli maupun sewa kios yang mahal," ujarnya kepada wartawan, rabu (9/11/2011) saat konferensi pers di ruang wartawan Balaikota, Jakarta Pusat.
Berawal dari relokasi pasca kebakaran Pasar Tanah Abang tahun 2003, pedagang lama dipindah ke lantai 1 pasar Blok A. Tetapi menurut Hasan Basri, lantai 1 yang dimaksud kenyataannya adalah lantai 5, sehingga membuat pedagang lama tersaingi dengan pedagang-pedagang baru yang menempati kios di bawah.
"Sedangkan kalau kita menempati kios di posisi bawah, sewanya per meter persegi bisa sampai 500 juta," imbuhnya.
Separuh lebih dari 3000 pedagang lama yang menempati pasar Blok A akhirnya memilih memilih berjualan di tempat lain karena merasa diperlakukan tidak adil.
(Insaf Albert Tarigan)