Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Tewas Sopir Taksi Terima Telepon dari Penumpang

Tri Kurniawan , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2011 |16:11 WIB
Sebelum Tewas Sopir Taksi Terima Telepon dari Penumpang
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur telah memeriksa beberapa saksi terkait tewasnya sopir koperasi taksi di Jalan Mayjen Sutoyo nomor 11 (depan PT Asabri) Cililitan, Jakarta Timur, pagi tadi.

Kabag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di RSCM dan interogasi terhadap keluarga Korban bernama E.Simanjuntak, warga Jalan Temu Giring RT 01 RW 08 Kayu Putih bahwa korban atas nama Humala Pardede.

"Korban warga Jalan Cililitan Besar RT 04 RW 03, Kebon Pala, Makassar adalah benar pengemudi koperasi taksi nomor polisi B1211FTA, nomor body 312 yang ditemukan di TKP depan ASABRI Jalan Mayjen Sutoyo," kata Didik dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (04/12/2011).

Korban menderita luka pada bagian kepala yakni pelipis sobek dalam dan kening. Saksi Julianto (48) yang juga satpam PT Asabri mengatakan pada jam 06.00 WIB tidak melihat ada taksi parkir di depan PT Asabri. "Saksi mengetahui taksi tersebut parkir setelah di TKP banyak warga masyarakat berdatangan," ujar Didik.

Keponakan korban Hendri Panjaitan dalam keterangannya kepada polisi mengatakan sekira pukul 04.00 WIB, korban sempat menerima telepon dari penumpang yang akan menggunakan taksinya.

"Sepengetahuan saksi, korban tidak punya masalah dengan keluarga," tambahnya.

Adik korban, Pardede juga membenarkan jika taksi yang ditemukan berlumur darah merupakan taksi yang biasa dibawa kakaknya. Setelah tahu kabar tersebut, Pardede menghubungi istri korban Taruli Simanjuntak.

"Mendapat penjelasan bahwa jam 00.00 WIB, korban ada di rumah dan pada jam 04.00 WIB setelah mendapat telepon, korban berangkat dengan membawa taksi namun pada jam 04.30 WIB, istri korban menghungi telepon genggam korban sudah tidak ada jawaban," cetus Didik menirukan keterangan saksi.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement