JAKARTA - Penegakan hukum secara tegas dan pandang bulu adalah salah satu solusi paling jitu guna menekan korban jiwa akibat kecelakaan di jalur Bus TransJakarta. Mereka yang menyerobot jalur mesti ditindak tegas, salah satunya dengan mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM ) yang bersangkutan.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Tigor Nainggolan menanggapi kecelakaan di jalur TransJakarta sepanjang 2011 yang menelan 17 korban jiwa. Menurut data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, jumlah korban tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai 13 orang.
“Kecelakaan itu terjadi dalam jalur busway antara TransJakarta dengan kendaraan lain atau pejalan kaki. Penegakan hukum oleh polisi untuk melarang total kendaraan lain selain TransJakarta untuk masuk, itu yang paling penting,” kata Tigor dalam perbincangan dengan Okezone, Rabu (21/12/2011).
Menurut Tigor, pengendara mobil atau motor tak bisa dibiarkan menyerobot jalur TransJakarta dengan dalih macet. Jika tak ingin macet, mereka seharusnya naik bus. Demikian juga polisi, dalam keadaan macet pun harus tetap konsisten melarang kendaraan masuk ke jalur TransJakarta.
“Omong kosong kalau kita mau mengurangi jumlah kecelakaan kalau polisi tetap membiarkan kendaraan masuk jalur. Harusnya enggak boleh, apa pun alasannya kecuali dalam keadaan bencana, gawat darurat dengan prinsip diskresinya dia,” imbuhnya.
Selain itu, Tigor menyarankan agar sopir TransJakarta juga terus-menerus dibina dan dibimbing agar lebih hati-hati dan sopan dalam berkendara. “Di negara lain pemisah jalur Cuma garis, bukan beton seperti di sini. Tapi mereka enggak berani melanggar karena kalau melanggar, SIMnya dicabut,” katanya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.