JAKARTA - Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) bentukan putri mendiang Gus Dur, Yenny Wahid tidak lolos dalam verifikasi parpol baru peserta Pemilu 20114 oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Lantas apa kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menanggapi ketidaklolosan “PKB tandingan” ini?
Muhaimin menolak berkomentar banyak soal hal ini. "(Itu) urusan masing-masing," kata Muhaimin di Komplek Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2011).
Muhaimin juga enggan berkomentar soal tudingan adanya konspirasi hingga membuat PKBN tidak lolos. Menurut Muhaimin, hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. "Udah masing-masing. Enggak ada urusan," tukasnya.
Seperti diketahui, dari 14 partai berbadan hukum hanya Nasdem yang lolos menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.
Ke-13 parpol yang dinyatakan gagal dalam verifikasi diputuskan berdasarkan peraturan perundangan seperti Undang-Undang Parpol, peraturan Menteri Hukum dan HAM, serta peraturan-peraturan lain.
Menurut Wakil Menteri Denny Indrayana dalam UU Parpol dijelaskan, untuk menjadi parpol peserta pemilu salah satu syaratnya adalah badan hukum dan perlu keterwakilan kepengurusan yakni 100 persen di Provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, atau 50 persen di kecamatan.
Ke-13 Partai yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Nasional Republik, Partai Penganut Tarikat Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional, Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satrio Piningit, Partai Serikat Rakyat Independent (SRI).
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.