PEKANBARU- Hari ini warga Pekanbaru, Riau, kembali melakukan pemilihan wali kota dan wakilnya. Ini merupakan pemilihan suara ulang, setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pemilihan ulang.
Pemilukada kali ini diikuti oleh 523.633 pemilih yang telah terdata di daftar pemilih tetap (DPT).
Dua pasangan kandidat akan bertarung memperebutkan kursi nomor satu di Pekanbaru yakni pasangan nomor urut 1 Firdaus Ayat yang diusung Partai Demokrat dan partai koalisi, dan pasangan nomor urut 2 Septina Primawati (istri Gubernur Riau) dan Erizal Muluk yang diusung Partai Golkar.
"Saat ini saya sedang antre untuk melakukan pencolosan," kata Masyitoh yang akan mencoblos di TPS 18 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, kepada okezone, Rabu (21/12/2012).
Sebelumnya, pada 18 Mei lalu, warga sudah melakukan pencoblosan. Saat itu, pasangan Firdaus dan Ayat menjadi pemenang dengan selisih perolehan suara cukup jauh.
Namun pasangan Septina dan Erizal tidak terima dengan hasil yang telah ditetapkan KPU. Istri Gubernur Riau pun melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugagatan itu akhirnya dikabulkan, MK pun memerintahkan untuk menggelar PSU karena dinilai ada kecurangan.
(kem)