Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Lepas 519 TKI ke Arab Saudi

Iman Rosidi , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2012 |20:09 WIB
Pemerintah Lepas 519 TKI ke Arab Saudi
Ilustrasi (Foto: daylife)
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, melepas keberangkatan 519 TKI sektor formal yang akan bekerja ke berbagai perusahaan di Arab Saudi. Para TKI sektor formal tersebut akan bekerja di berbagai wilayah Arab Saudi seperti Jeddah, Makkah, Madinah, Riyadh dan kota lainnya.
 
Para TKI formal tersebut akan bekerja di bidang konstruksi, mechanical electrical, jasa perhotelan, dan bidang transportasi. Bahkan yang bekerja di Makkah akan bekerja untuk perluasan Masjidil Haram. Sedangkan yang bekerja dibidang kontruksi, akan bekerja perusahaan-perusahaan di bawah naungan perusahaan Saudi Binladin Group.
 
“Saat ini pemerintah tengah serius membuka peluang lowongan kerja baru bagi TKI formal untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi dan solusi dalam penerapan moratorium penempatan TKI sektor domestic worker ke Arab Saudi," kata Dirjen Binapenta Reyna Usman, di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
 
Reyna mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan strategis untuk mendorong penempatan TKI sektor formal dan menggeser pekerjaan pada sektor domestik worker seperti penata laksana rumah tangga. Secara bertahap penempatan TKI sektor domestic worker akan dihentikan pada tahun 2017.
 
“Peluang kerja sebagai TKI formal di Arab Suadi sangat besar. Peluang ini harus segera dimanfaat oleh para TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen, keterampilan dan kompetensi kerja, penguasaan bahasa dan pendekatan budaya," urainya.
 
Reyna mengatakan, peluang ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan lowongan pekerjaan sebagai TKI formal yang tersedia, antara lain sebagai sopir, sales dan pramuniaga, kasir, pekerja pabrik, pekerja pertanian dan perkebunan, cleaning service, perawat dan lainnya.
 
Untuk mempersiapkan ketersediaan calon TKI formal yang hendak bekerja keluar negeri, Kemenakertrans akan lebih memberdayakan keterlibatan pemerintah daerah dalam perekrutan TKI.
 
“Dinas-dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia diharapkan bersikap pro aktif, agar tidak ada lagi perekrutan secara langsung oleh calo-calo di kampung-kampung masalah yang rentan dengan masalah," kata Reyna.
 
Setelah membenahi sistem penempatan dan perlindungan TKI ke Arab Saudi dan negara penempatan lainnya, lanjut Reyna, pihaknya juga memperketat pengawasannya.
 
"Kita pun akan meningkatkan dan memperketat aspek pengawasannya. PPTKIS yang menggunakan melakukan perekrutan yang tidak sesuai dengan prosedur akan ditindak tegas," pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement