Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotma: Gayus Ditekan Denny Indrayana

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2012 |14:56 WIB
Hotma: Gayus Ditekan Denny Indrayana
Gayus Tambunan (Foto: dok okezone)
A
A
A

JAKARTA- Kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompoel mengatakan kliennya ditekan oleh mantan Seketaris Satgas Antimafia Hukum Denny Indrayana saat menjalani pemeriksaan Berkas Acara Pidana (BAP).

"Karena klien kami tidak mengutarakan sesuai fakta. Ada tekanan dari Satgas antimafia Hukum Denny Indrayana," kata Hotma dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (19/1/2012).

Oleh sebab itu akan mengajukan permohonan pemeriksaan tambahan soal kasus korupsi penggelapan pajak.

"Kami mengajukan permohonan pemeriksaan tambahan," katanya lagi.

Permohonan tersebut juga diutarakan menyusul keputusan jaksa yang telah mendakwa kliennya berdasarkan berkas pemeriksaan yang belakangan dicabut Gayus sendiri.

Sebelumnya, mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan dituntut 8 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa menilai Gayus telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan, gratifikasi, dan pencucian uang yang melanggar 4 pasal primer dalam tindak pidana korupsi.  

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement