JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang juga terpidana berbagai kasus mafia pajak, Gayus Tambunan terlihat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016) siang.
Tak ada yang tahu bila ada Gayus di ruang sidang dua PN Jaksel sedang menjalani proses persidangan di hadapan majelis hakim. Secara tiba-tiba Gayus keluar dan langsung mengenakan masker dan topinya usai persidangan.
Gayus juga mendapat pengawalan ketat empat personel Brimob bersenjata laras panjang saat mengawalnya menuju mobil tahanan.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan kehadiran Gayus itu. Menurut Made, Gayus tengah berperkara terhadap bekas kantornya Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan.
"Iya benar, tadi informasi dari front desk ada Gayus, ternyata mengajukan gugatan perdata," kata Made saat dihubungi, Selasa (3/5/2016).
Made menjelaskan, Gayus tengah mengajukan gugatan perdata perdata melawan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak pada 14 Maret 2016. Gayus menuntut dua lembaga itu karena gajinya belum dibayarkan semasa ia berproses hukum dari 2012-2014. Besaran nilai gaji yang belum terbayarkan menurut Gayus sebesar Rp8,6 juta setiap bulannya.
"Dia ajukan gugatan kepada Kemenlu dan Ditjen Pajak atas kekurangan gaji yang belum dibayarkan," ujar Made.