JAKARTA - Kepolisian sedang mengkaji kemungkinan menjerat mahasiswi kebidanan JM, yang mengaku telah diperkosa dengan pasal laporan palsu. Hal itu lantaran kasus pemerkosaan yang dilaporkannya dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Ini sedang kita dalami. Laporan palsu itu kan sempurnanya kalau ada yang dirugikan karena menuduh seseorang atau kelompok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Pengkajian mendalam atas laporan JM dirasa perlu karena dia melaporkan dugaan adanya pemerkosaan yang dilakukan sekira lima orang laki-laki. Sisi lainnya yakni, akibat laporan tersebut beberapa sopir angkutan kota mengeluh pendapatannya menurun karena pemberintaan pemerkosaan di angkot seperti pengakuan korban.
"SU tidak dirugikan. SU muncul karena kita duga siapa rekan dekat terahir. Kemudian ketemulah di Solo," ujarnya.
Rikwanto mengatakan, JM yang mengaku sempat dipukul di bagian kepala kemudian pingsan juga tidak terbukti. Depresi yang dialami JM, kata dia, juga bukan karena pemerkosaan tapi lebih karena menyembunyikan hubungan suami istri yang telah dilakukannya dengan SU.
"Tidak ada bekas-bekas itu di tengkuknya," ujarnya.
(ded)