JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil mengaku prihatin mendengar kabar dugaan adanya praktik suap terkait dengan pemilihan Ketua MA pada 8 Februari mendatang.
Sebelumnya santer diberitakan adanya dugaan bagi-bagi uang untuk memenangkan salah satu hakim agung untuk menjadi nakhoda Mahkamah Agung.
Menurut Nasir, jika sampai terjadi jual beli suara, maka wibawa MA selaku benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia akan runtuh, sehingga akan menciderai semangat reformasi hukum dan pemberantasan mafia peradilan itu sendiri.
“Saya mendesak kepada para hakim untuk menggunakan hati nuraninya dan tidak terlibat dalam praktik jual beli perkara, karena ini sungguh memalukan dan memilukan”, ujar dia.
Ketua MA memiliki kedudukan yang strategis dalam membawa arah reformasi peradilan, untuk itu Nasir meminta agar Calon Ketua MA kedepan adalah yang benar-benar memiliki integritas dan kapasitas memimpin pembersihan peradilan dari praktik mafia.
"Saya yakin bahwa masih banyak hakim agung di MA yg mengedepankan akal sehat dan kebeningan hati. karenanya MA harus meyakinkan publik bahwa pemilihan ketua MA jauh dari praktek jual beli suara," katanya.
(ded)