JAKARTA - Tersangka Nunun Nurbaeti akan segera menjalani persidangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah hampir merampungkan berkas perkara kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Insya Allah (segera dilimpahkan)," kata Nunun usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Hari ini, Nunun kembali diperiksa untuk menelusuri siapa panyandang dana dalam kasus suap cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 yang memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia.
Nunun keluar dari gedung KPK pada pukul 13].00 WIB setelah diperiksa selama tiga jam. "Tidak ada yang baru. Yang baru (paling) seperti yang kalian sudah tahu," ujar Nunun seraya tersenyum.
Pada pemeriksaan kali ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun terlihat lebih sehat. Dengan kacamata hitam besar yang selalu menghiasi wajahnya, dia selalu menebar senyum sejak keluar dari ruang pemeriksaan KPK.
Kemarin, penyidik KPK juga memanggail Miranda Goeltom sebagai saksi untuk Nunun Nurbaeti. Keterangan Miranda diduga untuk melengkapi berkas Nunun yang akan segera dilimpahkan ke proses penuntutan.
(Dede Suryana)