getting time...

DPR Tetapkan Tasman & Hotma Jadi Anggota Pengganti LPSK

Fiddy Anggriawan - Okezone
Kamis, 2 Februari 2012 21:32 wib
Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA - Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan Tasman Gultom dan Hotma David Nixon, sebagai anggota pengganti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya sudah dipecat.
 
Setelah Benny K Harman selaku pemimpin Rapat Pleno, pemilihan memastikan jika jumlah surat suara untuk memilih dua calon pengganti anggota LPSK, yang mewakili Komisi III DPR RI dengan jumlah 49 orang. Akhirnya, anggota fraksi Demokrat ini memerintahkan untuk melakukan penghitungan.
 
Seperti diketahui, keenam nama calon pengganti Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi diberhentikan pada 5 April 2010, antara lain Hotma David Nixon, Ahmad Taufik, Lily Dorianty Purba, Tasman Gultom, Ade Paul Lukas, dan Edisius Riyadi.
 
Dari perhitungan tersebut terlihat Tasman Gultom diperingkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 49 orang dan tempat kedua ditempati Hotma David Nixon dengan perolehan 25 suara.
 
Sementara Taufik sembilan suara, Lily satu suara, Lukas enam suara, dan Edisius delapan suara. Anggota Komisi III yang berjumlah 49 orang memilih dua nama calon pengganti Anggota LPSK, jadi total suara menjadi 98 suara.
 
"Sesuai dengan ketentuan calon terpilih yang mendapat suara terbanyak urutan pertama atas nama Tasman Goeltom dan Hotman David dengan demikian kami memohon persetujuan bapak ibu komisi III penetapan LPSK pengganti, adalah Tasman dan Hotman," jelas Benny, saat membacakan keputusan voting Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
 
Benny menyatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi III setelah menetapkan hasil voting ini ialah melaporkan hasil dan meminta persetujuan pengesahan pada sidang paripurna yang akan digelar pada Selasa 7 Februari mendatang.
 
"Komisi III akan melaporkan pada sidang Paripurna pada Selasa depan untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan. Selanjutnya Dewan akan mengirimkan dua nama itu kepada presiden untuk diterbitkan SK pengangkatannya," tutup Benny.(kyw)

(ugo)