tragedi sukhoi

Wali Kota Depok Teken Izin Gereja HKBP

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Jum'at, 3 Februari 2012 15:20 wib

DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menerbitkan lagi izin pendirian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort di Depok Timur.
 
Nur Mahmudi menegaskan, pemerintah kota (Pemkot) Depok pada prinsipnya tidak melarang adanya pembangunan rumah ibadah, asal sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Selain itu, kata dia, Pemkot Depok juga tidak pernah mempersulit proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah mana pun itu, yang penting seluruh persyaratan sudah terpenuhi.
 
“Silakan membangun rumah ibadah dan membuka usaha di Kota Depok, yang penting tidak melanggar etika dan mampu menciptakan lingkungan yang tertib,” ujar Nur Mahmudi di Balaikota Depok, Jumat (3/2/2012).
 
Nur Mahmudi juga menandatangani Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Depok Timur. “Saya minta agar seluruh pengurus rumah ibadah mana pun itu, untuk turut serta berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan yang dicanangkan Pemkot Depok, demiki kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
 
Sementara itu, Koordinator Humas dan Legal Panitia Pembangunan Gereja HKBP Ressort Depok Timur Robino S Hutapea mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala saat proses penerbitan IMB tersebut. “IMB ini sudah lama kami idam-idamkan. Ternyata mengurus IMB gereja, tidak mengalami hambatan asal seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Robino.

(lam)

  • mala » 0 Tanggapan
    membaca berita di ada kelegaan di hati saya sbg jemaat hkbp,terimah kasih Bapak Nur Mahmudi Ismail.Mudah 2an apa yang Bapa lakukan ini dpt sbg contoh bagi pejabat wali kota lainnya.Kami warga hkbp tentunya menaati peraturan dlm membangun rumah ibadah,
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.