Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegakan HAM di Indonesia Hanya Lips-Service

Bagus Santosa , Jurnalis-Sabtu, 04 Februari 2012 |16:00 WIB
Penegakan HAM di Indonesia Hanya <i>Lips-Service</i>
A
A
A

JAKARTA - Diplomasi Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia pada 2011 berada pada titik yang memperhatinkan. Hal ini diperparah karena pemerintah Indonesia tidak
meninjaklanjuti rekomendasi dan seruan komunitas internasional terkait dengan pelanggaran hak-hak asasi manusia di Indonesia.
 
Program Manager Human Right Working Group (HRWG) Ali
Akbar Tanjung menilai, penegakan HAM di Indonesia hanya sebagai lips-service.
 
"Pemerintah hanya menjadi lips service saja. Terdapat sejumlah catatan yang menunjukkan bahwa pemerintah abai dan politik luar negeri Indonesia juga hanya sebatas pencitraan," kata Akbar saat konfrensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (4/2/2012).


Dia menambahkan Indonesia juga dianggap inkonsisten dalam penerapan politik HAM luar negeri. Dalam beberapa Undang-Undang, pemerintah terkesan ragu-ragu dalam melakukan ratifikasi. Padahal, ratifikasi ini sangat
dinilai penting untuk kehidupan antar negara.

"Itu yang tergambar dari beberapa resolusi yang didorong, baik di Dewan HAM dan Majelis Umum PBB. Politik luar negeri juga tidak dibarengi dengan sikap proaktif melakukan ratifikasi UU seperti perburuhan, Pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans juga terkesan ragu-ragu untuk meratifikasi hal tersebut," jelasnya.

Akbar berkesimpulan, pada periode 2011 ini mungkin di tingkat global Indonesia berhasil membangun kepercayaan dan simpati dunia internasional terhadap kemajuan HAM dan demokrasi. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di dalam negeri sendiri.

"Di tingkat nasional pemerintah justru malah terlibat dalam
burning-bridges dan problem-making," pungkas Akbar.(kyw)

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement