JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet M Nazaruddin tidak bersikap berlebihan menanggapi penetapan status tersangka kepada mantan koleganya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Hal itu disampaikan Nazar melalui kuasa hukumnya, Junimart Girsang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
"Biasa saja. Pak Nazar hanya meminta persidangan ini menjadi persidangan yang objektif, beliau tidak mau jadi korban, apalagi dikorbankan. Kan beliau tahu dikorbankan, tapi beliau tidak mau jadi korban. Beliau mau persidangan objektif," ungkapnya.
Meski menganggap penetapan Angie menjadi tersangka bukan sesuatu yang istimewa, Nazar tetap berharap mantan Putri Indonesia mengikuti jejaknya dengan menyeret oknum lain di balik kasus wisma atlet. "Angie sebagai pintu masuk kalau penyidiknya mau mengembangkan," tegasnya.
(ful)