JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR kembali mengeluarkan teguran tertulis kepada satu anggota dewan. BK menegur anggota dewan yang tidak memenuhi janji bagi istri sirinya.
"Ini bukan soal nikah sirinya, karena nikah siri diperbolehkan agama. Tapi yang kita tangani masalah Janji-janji anggota dewan kepada istri sirinya yang tidak ditepati," kata Ketua BK DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2012).
Prakosa menjelaskan BK melakukan penyelidikan berdasarkan laporan istri siri anggota dewan tersebut. "Ini kasus yang lain dengan Ruhut. Kita tegur anggota dewan itu karena janji kepada istri siri tidak ditepati," sambungnya.
Surat teguran tertulis, lanjut Prakosa, telah dikirim ke fraksi anggota dewan yang bersangkutan. "Soal nama atau fraksi saya tidak bisa sebutkan ini urusan rumah tangga, privat. Kalau surat teguran sudah sampai baru kita buka ke publik," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat teguran ini ditujukan kepada anggota dewan dari Fraksi Demokrat. Berdasarkan penelusuran okezone, politikus Demokrat tersebut berinisial H.
Soal nama ini, Prakosa tidak mengiyakan ataupun menyanggah. "Kita belum bisa memberi tahu, karena surat teguran harus sampai dulu ke yang bersangkutan," pungkasnya.