JAKARTA - Pertemuan ilegal terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Muhammad Nazararudin dengan sepupunya yang juga anggota Komisi III DPR M Nasir semakin meyakinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun ruang tahanan (rutan) khusus para koruptor.
"KPK sejak dulu ingin membangun rutan sendiri, dalam rangka KPK bisa secara terus menerus ikut mengawasi, kemudian meminimalisir hal-hal seperti ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat konfrensi pers di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Menurut Johan, temuan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tersebut akan menjadi perhatian serius KPK dengan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM.
"Karena bagaimana pun juga tahanan ini di bawah Dirjen Lapas. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kemenkumham," lanjutnya.
Rutan khusus koruptor, tambahnya, saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Sesuai rencana, KPK akan membangun empat ruang tahanan khusus koruptor sebanyak empat ruangan.
"Target enggak sampai sebulan selesai. Rutan sudah dibangun dari dua minggu yang lalu." ungkapnya.
Dia juga mengatakan, Rutan khusus koruptor juga akan dilengkapi sarana ruang kunjungan. Agar keluarga tahanan bisa menjenguk. Menurutnya, selama masih dalam proses penyelidikan tidak ada larangan keluarga tersangka untuk menjenguk.
Seperti diketahui, pada Rabu, 8 Februari kemarin malam Denny Indrayana memergoki Nazarsedang melakukan pertemuan tertutup dengan Nasir dan kuasa hukum Rossa yaitu Djufri Taufik dan Arif Rahman.
Pertemuan tersebut terungkap setelah Denny mencurigai adanya petermuan yang mencurigakan yang terekam dalam CCTV Kementrian Hukum dan HAM. (tri)
(Carolina Christina)