tragedi sukhoi

Belum Ditahan, KPK Yakin Angie Tak Hilangkan Barang Bukti

Mustholih - Okezone
Jum'at, 10 Februari 2012 14:43 wib
Angelina Sondakh (Foto: dok okezone)
Angelina Sondakh (Foto: dok okezone)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Angelina Sondakh belum perlu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penahanan belum diperlukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).

Selain itu, Johan mengatakan, KPK menganggap Angie juga tidak berpotensi menghilangkan barang bukti penyidikan. "Tidak ada potensi Angie akan menghilangkan barang bukti," terang Johan.

Angelina Sondakh merupakan tersangka baru kasus suap Wisma Atlet Sea Games yang menyeret Muhammad Nazaruddin. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 lalu.

Nama Angie sering disebut-sebut Nazaruddin menerima uang Rp5 miliar di kasus suap Wisma Atlet. Nama lain yang diduga ikut terlibat adalah I Wayan Koster.

Johan Budi mengatakan, Angie dan Koster akan dihadirkan di persidangan Nazar yang digelar Rabu 15 Februari pekan depan. "Mereka akan menjadi saksi," kata Johan.

(crl)

  • hm hartono » 0 Tanggapan
    inilah kesalahan fatal KPK seharusnya kalau sdh tersangka harus cepat diamankan semua barang bukti termasuk yang bersangkutan.jangan sampai ujung ujung nya kedepan kurang barang bukti,karena sdh dibakar barang buktinya.secara rasional siapapun orangnya yang akan masuk penjara pasti akan menghilang kan barang bukti selagi bisa.biar bisa berkelit disidang pengadilan kan ujung ujungnya bisa memperpendek tuntutan.atau memang sudah di kondisikan ?
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.