Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ditahan, KPK Yakin Angie Tak Hilangkan Barang Bukti

Mustholih , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2012 |14:43 WIB
Belum Ditahan, KPK Yakin Angie Tak Hilangkan Barang Bukti
Angelina Sondakh (Foto: dok okezone)
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Angelina Sondakh belum perlu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penahanan belum diperlukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).

Selain itu, Johan mengatakan, KPK menganggap Angie juga tidak berpotensi menghilangkan barang bukti penyidikan. "Tidak ada potensi Angie akan menghilangkan barang bukti," terang Johan.

Angelina Sondakh merupakan tersangka baru kasus suap Wisma Atlet Sea Games yang menyeret Muhammad Nazaruddin. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 lalu.

Nama Angie sering disebut-sebut Nazaruddin menerima uang Rp5 miliar di kasus suap Wisma Atlet. Nama lain yang diduga ikut terlibat adalah I Wayan Koster.

Johan Budi mengatakan, Angie dan Koster akan dihadirkan di persidangan Nazar yang digelar Rabu 15 Februari pekan depan. "Mereka akan menjadi saksi," kata Johan.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement