Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Polri 'Bergigi' Berantas Jaringan Preman

Ferdinan , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2012 |06:04 WIB
DPR Minta Polri 'Bergigi' Berantas Jaringan Preman
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Hukum DPR mengapresiasi polisi atas penanganan kasus tindak pidana kejahatan. Ditangkapnya John Kei dan kelompoknya dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45) alias Ayung, membuktikan keberanian polisi.

"Secara institusional, Polri harus kita berikan apresiasi terhadap upaya pemberantasan premanisme dan menegakkan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan John Kei," kata anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Basarah kepada okezone, Senin (20/2/2012) malam.

DPR berharap Polri menunaikan kewajibannya menciptakan rasa aman di masyarakat, tanpa perlu ragu menindak tegas pelaku pidana kejahatan. Namun, politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan agar tugas yang diemban Polri tidak bertabrakan dengan hak asasi manusia. 

"Polri wajib menciptakan rasa aman dan wajib melaksanakan penegakkan hukum. Tetapi dalam melaksanakan dua kewenangan tersebut, Polri juga harus memperhatikan penegakan hak asasi manusia," sambungnya.

Seperti diketahui,  John Kei ditangkap polisi di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur pada Jumat, 17 Februari pekan lalu. Polisi menetapkan John Kei sebagai tersangka pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Hari Tantono alias Ayung.

John dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 56 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain kasus pembunuhan Ayung,  polisi kini menginventarisir sembilan perkara terkait pembunuhan, pemerasan dan penganiayaan yang diduga melibatkan kelompok Kei.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menegaskan kasus John dalam perkara pembunuhan Ayung diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pidana lainnya yang dilakukan kelompok John Kei.

Pasalnya, selama ini penyidik mengaku kesulitan untuk mendapatkan alat bukti dalam kasus yang melibatkan kelompok Kei. "Kita harapkan kasus pembunuhan Ayung menjadi pembuka kasus lainnya," tegas Rikwanto kemarin.

(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement