Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan 22 Mobil Rental, Fitri Ditangkap Polisi

Gelapkan 22 Mobil Rental, Fitri Ditangkap Polisi
A
A
A

JAKARTA - Fitria Ningsih (31), diamankan oleh Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, karena menggelapkan 22 mobil rental. Kepala Polisi Sektor Palmerah Komisaris Polisi Eddy Uban mengatakan, wanita asal Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat itu ditangkap Selasa 21 Februari malam, pukul 21.00.
 
“Pelaku kita amankan di daerah Kemanggisan,” ucapnya kepada wartawan di Polsek Palmerah, Rabu (22/2/2012).
 
Tertangkapnya wanita paruh baya ini, kata Eddy, karena ada laporan dari seorang penerima gadai yang merasa curiga terhadap pelaku.
 
“Mobil Suzuki APV yang digadaikan pelaku kepadanya sangat murah yaitu Rp15 juta, atas kecurigaan pelapor langsung melapor ke Polsek Palmerah," tambahnya.
 
Modus wanita yang baru menjalankan aksinya selama enam bulan ini, kata Eddy, menyewa mobil dari rental untuk jangka waktu tertentu dan mobil tersebut tidak dikembalikan, malah digadaikan ke orang lain.
 
"Pengakuan dari pelaku, dia sudah menggelapkan 22 mobil dari 10 rental. Kami sedang mengembangkan penyelidikan dengan dugaan adanya sindikat penadah," lanjutnya.
 
Kata Eddy, barang bukti yang sudah diamankan berupa dua unit mobil Suzuki APV dan satu unit mobil kijang Innova, serta tiga unit mobil lainnya.
 
"Penyebaran mobil yang digelapkan oleh pelaku diduga ke daerah Cengkareng, Tangerang, Bekasi dan Sumatera Utara," tuturnya.
 
Eddy menambahkan, kasus penggelepan mobil tersebut masih dalam pengembangan dan pelaku terancam dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement