tragedi sukhoi

Bukan Hanya Rosa yang Dimintai Fee 8% oleh Menteri

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Jum'at, 24 Februari 2012 15:57 wib
Rosa (Foto: Dok Okezone)
Rosa (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Pengacara terpidana kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai mengatakan bahwa tidak hanya kliennya saja yang diminta untuk menyerahkan komisi proyek oleh oknum menteri.
 
Ia mengaku ada ada beberapa pengusaha yang bernasib sama. "Ini proses pembelajaran bagus. Ada orang sudah lama mengeluh ke saya, kalau tidak memberikan fee, kontrak akan dikat, saya diundang pengusaha," kata Rifai saat dihubungi, Jumat (24/2/2012).
 
Dia menambahkan bahwa hal ini sebenarnya telah menjadi rahasia umum, namun tidak diuangkapkan ke publik. "Saya rasa sudah lama ini, namun seperti dipetieskan," singkatnya.
 
Seharusnya, kata Rifai, KPK berterima kasih kepada dirinya, karena sudah melaporkan hal tersebut. "Ini fenomena positif dalam proses pemberantasan korupsi. Tidak hanya itu, tidak semua orang berani menceritakan," tukasnya.
 
Seperti diketahui, kemarin Rifai menyerahkan laporan laporan pengaduan menteri penerima komisi proyek kepada KPK. Namun ia enggan memberitahu secara jelas siapa menteri yang dimaksud.

(ful)

  • sukardiduga » 0 Tanggapan
    Mr. 8%?,masih mending,dulu ada Miss Tin 10%.!!!?.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Rasyid iwan » 0 Tanggapan
    Pengacara kaga jelas, buat apa Rosa Di lindungi oleh lpsk tapi dia nya buat masalah teriak yg gak jelas mentri minta jatah 8 %, tapi gak berani tunjuk hiding, dasar pengacara b***i
    Beri Tanggapan Laporkan
  • koclox » 0 Tanggapan
    pengacara sama aja dengan yg dibela....gunakan segala cara untuk menang ...........bukan kebenaran yang dicari.............syetan semua..............
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.