JAKARTA - Pengacara terpidana kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai mengatakan bahwa tidak hanya kliennya saja yang diminta untuk menyerahkan komisi proyek oleh oknum menteri.
Ia mengaku ada ada beberapa pengusaha yang bernasib sama. "Ini proses pembelajaran bagus. Ada orang sudah lama mengeluh ke saya, kalau tidak memberikan fee, kontrak akan dikat, saya diundang pengusaha," kata Rifai saat dihubungi, Jumat (24/2/2012).
Dia menambahkan bahwa hal ini sebenarnya telah menjadi rahasia umum, namun tidak diuangkapkan ke publik. "Saya rasa sudah lama ini, namun seperti dipetieskan," singkatnya.
Seharusnya, kata Rifai, KPK berterima kasih kepada dirinya, karena sudah melaporkan hal tersebut. "Ini fenomena positif dalam proses pemberantasan korupsi. Tidak hanya itu, tidak semua orang berani menceritakan," tukasnya.
Seperti diketahui, kemarin Rifai menyerahkan laporan laporan pengaduan menteri penerima komisi proyek kepada KPK. Namun ia enggan memberitahu secara jelas siapa menteri yang dimaksud.
(ful)