JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, mendesak Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan temuan ribuan data transaksi mencurigakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berpendapat temuan tersebut tidak berarti apa-apa jika tidak ditindaklanjuti oleh institusi penegak hukum. "Laporan ini kan belum diapa-apakan," kata dia di Sekretariat PB PMII, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2012).
Menurut Hajriyanto, temuan PPATK bisa berubah menjadi pembusukan jika dibiarkan tanpa ada tindak lanjut dari sisi hukum. Dia mengatakan 2.000 transaksi mencurigakan mutlak ditelusuri apakah beraroma korupsi atau tidak.
"Karena sudah dipublikasikan, PPATK mutlak menindaklanjuti dengan melapor ke KPK. Jalau tidak terjadi pembusukan, seperti yang dialami DPR. Citra DPR menjadi turun," katanya.
PPATK mengejutkan publik dengan merilis laporan transaksi keuangan di sejumlah lembaga negara. PPATK mengklaim menemukan 2.000 transaksi mencurigakan antara lain di DPR, Kejaksaan, Kepolisian, bahkan di KPK.
(Muhammad Saifullah )