Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Pertanyakan Panja DPR Audit Putusan MA

Mustholih , Jurnalis-Minggu, 04 Maret 2012 |16:23 WIB
ICW Pertanyakan Panja DPR Audit Putusan MA
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mempertanyakan sikap Komisi Hukum DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) soal audit putusan Mahkamah Agung. Juru bicara ICW, Emerson Yuntho, menilai DPR terkesan seperti hendak mencampuri wewenang MA dalam mengambil putusan hukum.
 
"Ini janggal. Posisi (Komisi III DPR) dengan MA bukan mitra kerja sejajar," kata Yuntho di kantornya di Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2012).
 
Komisi Hukum DPR RI memutuskan membuat Panja putusan MA pada Jumat kemarin. Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan Panja sudah sudah bekerja. Benny menegaskan tugas Panja bukan bermaksud mengintervensi MA, namun mengawasi.
 
Yuntho menengarai ada pesan terselubung di balik pembuatan Panja tersebut. Sebab, ia mengatakan DPR saat ini sedang membahas revisi Undang-Undang MA. "Ini spesifiknya untuk apa? Karena sebelumnya belum pernah terjadi," kata Yuntho.
 
Menurut Yuntho, pembentukan Panja putusan MA tidak masuk akal. Ia menegaskan wewenang DPR hanya ada tiga, membuat anggaran, legilasi, dan pengawasan. "Konteks (pembentukan Panja) di mana? Mengujinya seperti apa? Bentuk monitoring itu seperti apa?," ungkap Yuntho.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement