JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih mengkaji nominal persis kerugian negara terkait ulah tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika (DW).
"Masih proses kan baru jalan, nanti penghitungan kan sudah selesai, nanti dihitung berapa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (5/3/2012).
Saat ditanya kembali total aset yang telah disita, Adi juga belum mau menyebut secara detil nominalnya.
"Ya kita sampaikan beberapa aset yang sudah disita, untuk berapa nominalnya, kan perlu dihitung harganya berapa dan sebagainya Itu masih proses penghitungan," pungkasnya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.