Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Bisa Hadiri Resepsi Anak, Mata Antasari Azhar Berkaca-Kaca

Amba Dini Sekarningrum , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2012 |14:31 WIB
Tak Bisa Hadiri Resepsi Anak, Mata Antasari Azhar Berkaca-Kaca
Dokumentasi Okezone
A
A
A

TANGERANG - Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, memberikan keterangan pers terkait polemik izin menghadiri pernikahan anak perempuannya.
 
Antasari menyatakan dengan tegas bahwa dia sudah mendapatkan izin untuk menghadiri dua ritual penting untuk anaknya yaitu acara siraman dan akad nikah.
 
"Untuk menjawab polemik yang terjadi, saya tegaskan saya sudah melakukan permohonan dan mendapatkan izin untuk menghadiri acara akad dan siraman, sementara untuk resepsi hingga saat ini belum dapat diizinkan," kata Antasari di Lapas Dewasa Kelas I, Tangerang.
 
Izin yang diberikan menurut Antasari adalah untuk acara siraman pada 8 Maret 2012 sore dan akad nikah pada 9 Maret 2012 di rumahnya. Sementara untuk resepsi yang akan digelar tanggal 11 Maret 2012 Antasari tak mendapatkan izin.
 
"Saya sudah mendapatkan alasan terkait tidak diberikannya izin untuk menghadiri resepsi, dan ini jadi tanggung jawab keluarga untuk memberi pengertian anak kami,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
 

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement