Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Upaya Peledakan Bom di Aceh

Salman Mardira , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2012 |14:30 WIB
Polisi Gagalkan Upaya Peledakan Bom di Aceh
Ilustrasi penjinakan bom (Dok: Sindo TV)
A
A
A

BANDA ACEH - Mabes Polri dan Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peledakan bom serta menangkap enam orang diduga sebagai pelaku. Polisi juga menyita lima bom rakitan yang diduga disimpang pelaku di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Enam dari tiga pelaku itu ditangkap di Meunasah Lhok saat mengangkut bom tersebut dalam mobil Daihatsu Terrios, Sabtu 10 Maret dini hari. Mereka berinisial MMS, RM, dan KM.

Sementara tiga lainnya ditangkap beberapa jam kemudian di Aceh Utara berinisial US, SL, dan BG. "Mereka ditangkap di tempat persembunyian di Aceh Utara dan diduga terlibat jaringan ini,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan di Banda Aceh, Senin (12/3/2012).

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Polda Aceh dan tim Mabes Polri setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Bom yang disita menggunakan pipa berdiameter 15 sentimeter dan panjang 50 sentimeter. Komposisi di dalamnya berisi mesiu, partikel-partikel, dan kabel pemicu.

Iskandar menyebutkan, bom ini berdaya ledak rendah namun kalau meledak sangat berbahaya bagi orang di sekitar karena diisi dengan bahan keras.

Ditanya apakah bom akan digunakan terkait Pemilukada Aceh, Iskandar mengatakan pihaknya belum mengetahuinya.

Polisi belum bisa memastikan bahwa kasus ini terkait dengan pemilukada atau bukan. Polisi juga enggan menyebutkan dari jaringan mana pelaku ini berasal.

Namun sementara ini pelaku diduga terkait dengan aksi kriminalitas bersenjata api di Aceh. “Ini masih dalam investigasi Mabes Polri bersama Polda Aceh,” ujarnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement