Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Halalkan Penggunaan KB Vasektomi

Amir Sarifudin , Jurnalis-Selasa, 17 April 2012 |01:00 WIB
MUI Halalkan Penggunaan KB Vasektomi
ilustrasi BKKBN
A
A
A

BALIKPAPAN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat dukungan program KB vasektomi bagi pria dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo.

Lembaga MUI nantinya akan menjadi lembaga yang mengkomunikasikan program KB pria vasektomi telah halal.

“Bila sebelumnya, vasektomi diharamkan, sekarang ini sudah ada fatwa bahwa vasektomi itu halal kalau sifatnya non permanent,” kata Kepala BKKBN Sugiri Syarif di Balikpapan.

Dari Fatwa MUI Situbondo kata Sugiri telah dikomunikasikan ke MUI Jawa Timur dan sekarang telah menyatakan bahwa program KB Vasektomi  telah halal. “Tinggal nanti pusat (MUI),” katanya.

Dengan adanya perubahan itu, kata Sugiri BKKBN menargetkan peserta KB pria dari 1,5 persen menjadi dua kalipatnya,  jika MUI mengeluarkan  fatwa soal KB Vasektomi ini.

“Dari 1,5 persen peserta KB pria, pengguna kondom hanya 0,8. Sedangkan vasektomi 0,7 persen,” jelasnya.

Pengendalian pertumbuhan penduduk pada awal 2000 sudah mulai berjalan sesuai track dan lebih bagus. Terutama pada lima tahun terakhir yang  sudah mampu melakukan pengendalian penduduk.

(Amril Amarullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement