Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks-Bos Dhana Buka Save Deposit Box di Kejagung

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 19 April 2012 |14:54 WIB
Eks-Bos Dhana Buka <i>Save Deposit Box</i> di Kejagung
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bekas atasan Dhana Widyatmika, Firman, keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di sela-sela pemeriksan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Firman di dampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. Ia mengaku menunjukkan save deposit box di Bank Mandiri kepada penyidik. "Tadi itu Pak Firman secara sukarela membuka save deposit box untuk dibuka penyidik," ujar pengacara Firman, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Bundar Kejagung, Jaksel, Kamis (19/4/2012).

Dia menjelaskan, salah satu yang ditunjukkan, yakni berupa sertifikat tanah 2001. Mengenai apa yang disangkakan, dia mengaku masih belum tahu. "Itu waktu kejadian pidana kapan, karena ini sertifikat 2001. Apakah terkait (DW) kita belum tahu. Dikatakan PT KTU itu juga, tahun berapa, kalau 2006 kan berbeda," ujarnya.

Ditambahkan Sugeng, kliennya tersebut, saat ini, bertugas di KPP Gambir, Jakarta Pusat. Namun, Sugeng enggan menyebut posisi Firman saat ini. Seperti diberitakan, Firman merupakan atasan Dhana di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pancoran yang diduga turut menangani wajib pajak Dhana Widyatmika PT KTU.

Sebanyak empat tersangka telah ditetapkan penyidik Kejaksaan dalam kasus ini, yakni Dhana Widyatmika, Direktur Utama PT Mutiara Virgo (MV) Johny Basuki, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, Herly Isdiharsono dan eks-atasan Dhana, Firman.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement