 
                JAKARTA - Saat para buruh memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Wakil Presiden Boediono memilih memimpin rapat finalisasi Strategi Nasional  Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) di Istana Wakil Presiden.
Dalam rapat tersebut hadir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
Hadir pula sejumlah wakil menterim, seperti Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Maliki Heru Santoso. Menyusul kemudian, Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.
"Setelah kita melakukan perbaikan sesuai kesepakatan rapat yang lalu, hari ini draf Stranas PPK harus sudah bergulir ke tahap berikutnya," ujar Wakil Presiden dalam keterangan persnya, Selasa (1/5/2012).
Untuk memayungi Stranas jangka menengah dan jangka panjang, pemerintah menyiapkan sebuah Peraturan Presiden. Dalam laporannya, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisyahbana menyampaikan bahwa Perpres tersebut mengatur mekanisme pelaporan pencapaian target-target Stranas, termasuk persiapan pelaksanaan di berbagai instansi dan daerah.
Targetnya, Perpres ini akan terbit pada pekan kedua bulan Mei 2012. Yang baru dari Stranas, antara lain menjangkau seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Indonesia. Stranas nantinya akan diperinci menjadi rencana-rencana aksi nasional dan juga rencana aksi daerah.
Semua pemerintah kota dan pemerintah kabupaten itu juga harus mengikuti format standar pelaporan delapan kolom yang selama ini dipakai oleh lembaga pemerintah dalam melaporkan pencapaiaannya ke Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
"Ini tantangan yang cukup berat,” tutur Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto.
Setelah Perpres tentang Stranas PPK terbit, tahapan selanjutnya adalah implementasi penyusunan rencana aksi seluruh kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah. Rencana aksi ini harus rampung pada Juni 2012.
Berikutnya, implementasi Stranas akan memasuki tahap sosialisasi untuk fasilitator Stranas PPK yang akan berlangsung antara Juni  Desember 2012.
Yang patut dicatat, setelah Stranas PPK jangka menengah dan jangka panjang ini terbit, setiap tahun pemerintah juga akan tetap menerbitkan Perpres yang akan menjabarkan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara tahunan.
(Dede Suryana)