Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segera Jawab Permohonan Istri Nazaruddin

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 03 Mei 2012 |14:46 WIB
KPK Segera Jawab Permohonan Istri Nazaruddin
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjawab surat permohonan istri terpidana suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, yang berkeinginan pulang ke Indonesia.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Abraham Samad Cs sedang mempelajari surat permohonan tersebut. "Dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pimpinan, apakah disetujui atau tidak," ungkap Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, (3/5/2012).
 
Surat permohonan Neneng diajukan oleh tim pengacara Muhammad Nazaruddin. Menurut Johan, surat tersebut, antara lain, berisi permohonan Neneng bertemu dengan pimpinan KPK, koordinasi pemulangannya, serta permintaan penangguhan penahanan. "KPK belum bisa jawab sekarang surat itu," kata Johan.
 
Namun, Johan Budi kembali menegaskan KPK sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan Neneng. Tim pelacak KPK sudah dikirim untuk mencari Neneng ke sebuah negara. "Tapi penangkapan Neneng tetap menjadi domain Interpol," katanya.
 
Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bersama suaminya, Neneng kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011, tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement