Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ical: Grasi Corby Hak Prerogatif Presiden

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2012 |14:46 WIB
Ical: Grasi Corby Hak Prerogatif Presiden
Schapelle Leigh Corby
A
A
A

CIAMIS - Sebagai tokoh nasional, Aburizal Bakrie –disapa Ical– mengaku  prihatin dengan berbagai persoalan bangsa. Salah satunya mengenai pemberian Grasi kepada Schapelle Leigh Corby dan amblesnya sekolah atlet Hambalang.
 
Ical mengaku, pemberian grasi dengan pengurangan masa tahanan terhadap warga negara asal Australia yang menjadi terpidana 20 tahun dalam kasus penyelundupan 4,2 kg marijuana adalah hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 
"Itu wewenang Presiden, karena itu hak Presiden sebagai Kepala Negara," ujarnya saat ditemui wartawan di rumah Bupati Ciamis, Jawa Barat, Selasa (29/5/2012).
 
Namun, dia enggan berkomentar saat ditanyakan apakah pertimbangan Presiden SBY dalam pemberian grasi tersebut sudah tepat. "Itu jangan tanya saya, itu hak prerogatif Presiden," katanya.
 
Sementara itu, saat dimintai tanggapannya tentang amblesnya tanah di proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Ical menegaskan itu dikarenakan fondasi yang tidak kuat.
 
"Artinya pondasinya enggak kuat. Kalau fondasinya kuat kan enggak begitu. Kalau Golkar fondasinya kuat, jadi enggak akan ambles," ujarnya bercanda.
 
Meski belum jadi, proyek Hambalang ambles pada tiga titik. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni menjelaskan tanah yang amblas berada di bangunan lapangan badminton, gardu listrik, dan jalan nomor 13 yang saling berdekatan.

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement