JAKARTA - Selama Januari sampai Mei 2012, terjadi peningkatan jumlah laporan terkait hakim nakal yang masuk ke Mahkamah Agung (MA).
"Ada 735 laporan yang saya terima. Sementara baru 35 laporan yang ditindak,” ujar Ketua Muda Pengawasan MA Timur P Manulung di ruang Kusumah Admaja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2012).
Lebih lanjut, Timur menambahkan MA telah bekerja secara maksimal dengan turun ke daerah guna melakukan pengawasan. Menurutnya hal tersebut dimaksudkan guna mengingatkan hakim-hakim di daerah supaya tidak menabrak aturan.
"Kami akan turun ke daerah untuk mengingatkan kembali agar hakim-hakim tidak bertindak macam-macam," terangnya.
Selanjutnya Mahkamah Agung akan bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) dalam menangani laporan-laporan yang telah diterima.
"Nanti kami saling berkoordinasi dengan KY. Karena pada hakikatnya, KY merupakan mitra kerja MA. Yang penting adalah bagaimana peradilan itu supaya bersih dan berwibawa," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )