JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mendesak Komisi III DPR RI segera menyetujui rencana pembangunan gedung baru KPK.
Menurut Bambang, sejak rencana tersebut diajukan ke Senayan pada 2009, Komisi III DPR terkesan belum mau menyetujuinya.
"KPK masih berharap pembintangan mengenai rencana pembangunan gedung KPK itu segera dicabut," kata Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2012).
Tanda bintang diketahui sebagai tanda DPR RI belum berencana menyetujui setiap alokasi anggaran yang diajukan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Jika alokasi akhirnya disetujui, DPR akan memberi tanda centang. Nah, meski sudah cukup lama menginap di Senayan, rencana pengalokasian dana pembangunan gedung KPK tersebut masih diberi tanda bintang.
Padahal, kata Bambang, pemerintah sudah mengamini rencana tersebut. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, diklaim Bambang juga siap memberi 1200-an pegawai untuk KPK. "Atas petunjuk dewan, KPK sudah dua tahun lalu sudah mengirim surat," terang Bambang.
Menurut Bambang, KPK sudah punya tanah seluas 8 ribu meter di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Bambang mengatakan untuk membangun gedung baru, diperkirakan KPK harus merogoh kocek hingga Rp225 miliar. "Gerakan pemberantasan korupsi itu memerlukan biaya yang besar," ungkap Bambang.
(Carolina Christina)