JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari, mendesak Pemerintah Indonesia melalui organisasi ASEAN bisa menghentikan genocida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
Menurutnya, Indonesia sangat layak dan harus mengawal nilai-nilai, sebagaimana disebutkan dalam Piagam ASEAN yang baru tiga atau empat tahun lalu disahkan.
"Sebagai negara perintis pendirian ASEAN Indonesia harus ambil ke depan menghentikan genocida atas etnis Rohingya," jelas Hajriyanto melalui pesan singkatnya, Senin (30/7/2012).
Politikus Golkar ini menambahkan, sangat memalukan organisasi ASEAN yang mengklaim menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM diam seribu bahasa membiarkan pembantaian atas manusia terjadi di depan hidungnya sendiri.
"Indonesia harus berbuat. Segera berbuat. Atau jika tidak melakukan sesuatu langkah apapun, Asean akan kehilangan raison d'detre atas kehadirannya," terangnya.
Komnas HAM RI, lanjut Hajriyanto meski bersifat nasional, tetapi harus mengambil langkah-langkah keras. Pasalnya, HAM itu bersifat universal, lintas negara, dan lintas masa. "Indonesia dan negara-negara ASEAN tidak boleh membiarkan dirinya dikotori oleh rezim yg tangannya kotor dengan darah bangsanya sendiri," sambungnya.
Tanpa rekomendasi MPR, seharusnya pemerintah RI sebagai wakil negara RI harus melangkah dengan segera. Sebab, berdasarkan UUD 1945 dengan jelas dan terang benderang memerintahkan hal itu. "Pasal 28I ayat 4 tegas sekali mengatakan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah," simpulnya.
Dia meminta pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat bertindak sendiri-sendiri dengan caranya sendiri. Pemerintah juga harus mengambil alih tanggung jawab ini dengan mengambil langkah yang tegas, sigap, dan cerdas terhadap pelanggaran HAM berat di Myanmar.
(Muhammad Saifullah )