Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Diminta Tolak Jika Hillary Tawarkan Perpanjangan Kontrak Freeport

Rizka Diputra , Jurnalis-Selasa, 04 September 2012 |09:31 WIB
SBY Diminta Tolak Jika Hillary Tawarkan Perpanjangan Kontrak Freeport
Presiden SBY (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Hillary Rodham Clinton ke Indonesia menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah kalangan. Hari ini, Hillary dijadwalkan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Sejumlah spekulasi pun beredar. Banyak pihak menduga, salah satu materi pembicaraan dalam pertemuan Hillary dengan Presiden SBY, terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport hingga tahun 2041 mendatang.

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, bila benar dugaan mata agenda ini maka Presiden SBY harus tegas menolak permintaan ataupun tekanan yang dilakukan oleh pemerintah AS. Menurutnya, ada tiga alasan utama penolakan perpanjangan.

"Pertama, UU Mineral dan Batubara dalam Pasal 169 ayat (b) mengamanatkan bahwa kontrak karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. UU Minerba merupakan pengejawantahan kehendak dari rakyat Indonesia dimana presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik," papar Hikmahanto dalam siaran pers kepada Okezone, Selasa (4/9/2012).

Alasan kedua lanjut dia, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. "Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan berapa keuntungan yang diperoleh," sambungnya.

Sedangkan alasan yang ketiga kata Hikmahanto, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah RI atas desakan pemerintah AS, berarti AS telah mengadu domba antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.

"Saat ini masyarakat Indonesia tidak bisa menerima keberadaan Freeport yang terus menguras kekayaan sumber saya mineral Indonesia," tegasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement