Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Segera Pilih Komisioner Komnas HAM

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Selasa, 18 September 2012 |10:41 WIB
DPR Segera Pilih Komisioner Komnas HAM
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM, yang seharusnya berakhir pada 30 Agustus lalu.

Meski demikian, DPR tetap menginginkan agar secepatnya melakukan uji kelayakan dan kapatutan untuk anggota Komnas HAM. Bahkan, hari ini komisi III telah melangsungkan rapat internal untuk membahas hal tersebut.

"Kemarin kan perpanjangan, kebijakan presiden. Tentu dengan adanya perpanjangan tidak boleh berlama-lama," kata anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Menurut Didi, meskipun pemerintah telah memberikan perpanjangan waktu, namun Komisi III sebagai pihak penyelenggara fit and proiper test calon anggota Komnas HAM juga harus segera menjalankan fungsinya.

Didi menargetkan, waktu yang dibutuhkan untuk menentukan komisioner baru Komnas HAM tidak lebih dari dua bulan. "Menurut saya secepatnya ya. Pemerintah sudah memperpanjang, legislatif yang mengadakan fit and proper test tidak boleh lama-lama," tutup Didi.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement