Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Minta KPK Hormati Proses Hukum Kompol Novel

Tri Kurniawan , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2012 |14:45 WIB
Polri Minta KPK Hormati Proses Hukum Kompol Novel
Brigjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saling menghormati dalam penegakan hukum. KPK dipersilakan melanjutkan penyidikan terhadap Irjen Djoko Susilo, sementara Polri juga berhak memeriksa penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.

"Kami juga menghormati langkah-langkah penegakan hukum di KPK seperti Irjen Djoko Susilo, jadi kami juga berharap dihormati dan jadi saling menghargai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut Boy, KPK terlalu terburu-buru mengatakan jika Novel tidak bersalah dan tidak melakukan tindak pidana. Padahal, proses penyidikan dalam kasus penembakan yang diduga melibatkan Novel saat masih bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu masih berjalan.

"Mari kita hormati proses ini, jangan mengatakan sesuatu yang langkah-langkah yang seolah-olah lebih tahu dari penyidik," paparnya.

Tambahnya, dalam kasus Novel, penyidik sudah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi. Tapi, jika memang KPK mau membuat tim investigasi untuk melihat kasus ini, Boy mempersilakan. Hanya saja dia berharap, KPK tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan.

"Sebelum ada keputusan final di pengadilan, marilah kita jangan buru-buru mengatakan yang bersangkutan tidak bersalah. Harapan kita seperti itu ya, semoga kita semua dapat mengapresiasi penegakan hukum yang ada," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement