JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan transaksi senilai ratusan miliar rupiah yang ditarik tunai dari rekening sebuah perusahaan terkait proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
"Kita menemukan penarikan uang secara tunai dalam jumlah yang besar," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2012).
Menurut Muhammad Yusuf, transaksi itu dilakukan ketika proyek Hambalang sedang berjalan. Namun, Muhammad Yusuf berkilah tidak bisa mengungkap siapa yang melakukan transaksi tersebut. "(Transaksi) saat proyek itu berjalan. Cuma saya tidak dapat menyebutkan kepada siapa aliran dana itu," terangnya.
Muhammad Yusuf menegaskan transaksi janggal itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya sudah kirim laporan Hambalang itu ke KPK," ungkap dia.
Transaksi Hambalang, Muhammad Yusuf mengatakan memang terdapat banyak kejanggalan yang berhasil ditemukan PPATK. "Temuan saya banyak. Transaksi berkali-kali. Silakan tanya ke KPK saja," ungkapnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.