JAKARTA - Pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) jangan sampai mengganggu format Pemilu 2014 yang telah disusun program legislasi dan tahapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, hal ini tidak merubah Daerah Pemilihan (Dapil), serta lokasi DPRD.
"DOB yang terjadi tidak mengganggu KPU," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Agun menambahkan, peresmian lima DOB tersebut prosesnya sudah berlangsung selama sembilan bulan. Setelah diresmikan maka diangkat seorang pejabat seperti gubernur, bupati provinsi atau bupati yang ditunjuk oleh menteri dalam negeri.
"Orang ditunjuk mendagri atau bupati yang merupakan PNS. Jadi, pejabat bupati, pejabat gubernur, peresmiannya sembilan bulan setelah daerah itu jadi," terangnya.
Selama proses peresmian DOB juga harus dipikirkan bagaimana kantor, pegawai dan masalah administrasi lainnya. Setelah semua siap baru ditetapkan pejabatnya selama dua tahun.
"Setelah Pejabat, barulah terbentuk DPRD juga dengan pemilihan kepala derahnya. Mekanisme pembentukan DPRD itu kan sudah mengacu pada UU Pemilu, jadi DPRD akan terbentuk empat bulan setalah DPRD induk dilantik. setelah itu ada pemilihan kepala daerah," paparnya.
Sementara itu, kata Agun soal biaya pertimbangannya lebih kepada rakyat. Sebab, rakyat mempunyai hak untuk dilayani oleh pemerintah. Seperti, di Pegunungan Arfat, Manokwari, ada WNI yang tidak memiliki guru.
"Negara akan berhenti pemekaran kalau tingkat kesejahteraan kita sudah terpenuhi," sambungnya.
Menurut Agun, perlu ada evaluasi pemekaran daerah. Selama ini masih ada yang keliru terutama tentang kebijakan otonomi daerah. Kebijakan yang salah yakni UU nomor 33 tahun 2004 tentang berimbangan keuangan pusat. "Selama ini menurut saya salah tentang kebijakan otonomi daerah," pungkasnya.
Perlu diketahui, kelima DOB yang berhasil disetujui dalam rapat kerja dengan pemerintah adalah Provinsi Kaltara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung).
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.